A.
Pendahuluan
Sasak adalah penduduk asli Pulau Lombok.
Seperti juga kelompok etnik lain di Indonesia, suku Sasak berasal dari
keturunan Austronesia yang bermigrasi dari daratan Asia sekitar 5.000 tahun SM
dan tinggal di daerah-daerah di Asia Tenggara sampai ke Kepulauan Pasifik
Selatan. Saat ini 85% dari populasi Lombok adalah suku Sasak. Meskipun Lombok
sangat dipengaruhi oleh budaya Bali yang mayoritas memeluk agama Hindu Bali
tetapi suku Sasak di Lombok mayoritas memeluk Islam.
Adat
istiadat suku sasak pada saat perkawinan, dimana perempuan apabila mereka mau
dinikahkan oleh seorang laki-laki, maka yang perempuan harus dilarikan dulu ke
rumah keluarganya dari pihak laki laki, ini yang dikenal dengan sebutan "Merarik".
Sehari sampai tiga hari setelah dilarikan dari rumahnya, maka akan diutus salah
seorang untuk memberitahukan kepada pihak keluarga perempuan bahwa anaknya
sudah dilarikan oleh si A untuk dinikahi.
B.
PROSES ADAT PERKAWINAN
Pada
masyarakat suku Sasak memiliki adat perkawinan yang jauh berbeda dengan
suku-suku lain di wilayah nusantara ini. Adat dalam perkawinan ini merupakan
aturan temurun yang dijalankan oleh masyarakat suku Sasak secara umum. Adat ini
mungkin sampai saat ini masih dijumpai banyak dipraktekkan dan dilestarikan
oleh masyarakat Sasak di wilayah selatan Pulau Lombok. Dalam proses adat
perkawinan suku sasak dikenal beberapa istilah, yaitu Belawat/Midang,
Ngujang, Mereweh, Bebait (melarikan), Sejati, Selabar, Nuntut Wali, Rebaq
Pucuk, Bait Janji, Nunas Panutan, Sorong Serah, dan Balas Ones Nae.
1. Belawat/Midang
Belawat atau midang adalah seorang laki-laki datang
mengunjungi rumah wanita/gadis yang menjadi kekasihnya. Kegiatan Belawat
ini umumnya dilakukan pada malam hari, akan tetapi boleh juga dilakukan pada
siang hari. Belawat pada siang hari jarang sekali terjadi dikalangan
laki-laki Sasak.
Belawat dilakukan pada malam hari adalah sebagai bukti
dan melambangkan bahwa laki-laki Sasak itu adalah seorang pemberani, sedangkan
kalau yang Belawat siang hari itu adalah ibarat perempuan, atau dengan
kata lain penakut.
Pada
saat Belawat, ada tata krama yang harus dipedomani oleh seorang
laki-laki dan wanita. Sebelum masuk ke rumah wanita yang di pidangi oleh
seorang laki-laki maka dia harus mengucapkan salam, assalamualaikum atau ucapan
Nurge. Kemudian akan keluar tuan rumah untuk mempersilahkan naik dan
menyiapkan tempat duduk. Tempat duduk antara laki-laki dan perempuan itupun
tidak boleh dekat, paling tidak kalau diukur dengan satuan maka jaranya minimal
2,5 m. Hal ini adalah untuk menjaga timbulnya fitnah demikian juga harus ada pihak
keluarga perempuan yang mengawasi.
Gadis-gadis
sasak umumnya memiliki pacar atau beraye lebih dari satu. Nah pada saat Belawat
dikenal istilah belampuh. Belampuh adalah apabila seorang laki-laki
datang berkunjung kepada rumah seorang gadis, kemudian di dirumah gadis itu
dijumpai pacanya yang lain sudah datang duluan bertamu, inilah yang disebut
dengan istilah belampuh.
Belampuh memiliki tata krama dan aturan yang harus
dipatuhi agar tidak terjadi perkelahian antara pemuda yang menjadi kekasih
gadis tersebut. Bagi pemuda yang datang belakangan, maka dia harus menunggu
giliran untuk Belawat sampai pemuda yang pertama datang pamitan pulang.
Akan tetapi bagi pemuda yang duluan datang dia harus mengerti bahwa ada
saingannya yang menggu giliran. Kalau misalnya sudah lama menunggu kemudian
pemuda pertama tidak keluar, maka pemuda yang menunggu ini memberikan salam Nurge
untuk memberikan pengetahuan kepada pemuda yang pertama bahwa ada yang
ngelampuh dia. Nah pada situasi seperti ini, pemuda yang pertama ini tidak
boleh egois, tidak boleh dia bertahan untuk tidak pulang.
2. Ngujang
Ngujang
adalah istilah bagi seorang laki-laki yang membantu pacarnya bekerja disawah
atau dikebun. Bagi pemuda sasak sebagai bentuk wujud perhatiannya dan
solidaritasnya kepada keluarga si gadis idaman hatinya, maka dia akan sering
sekali ikut membantu pacarnya bekerja di sawah atau di kebun. Misalnya menabur
benih (Lowong atau najuk), ngerumput (ngume), panen (matak
atau ngerampek) dan lain-lain.
3. Mereweh
Mereweh adalah istilah untuk kegiatan bagi seorang
pemuda yang membawakan sesuatu kepada pacarnya, misalnya ayam, makanan,
pakaian, sabun, atau barang-barang lain yang diperuntukkan untuk pacarnya.
Mereweh dilakukan biasa pada saat ngujang atau
lebaran. Mereweh pada saat ngujang biasanya berupa makanan atau minuman.
Misanya roti, buah-buahan, kelapa muda, tebu dan lain-lain.
4. Bebait
Nah,
apabila setelah melangsung pacaran untuk saling mengenal satu sama lain, baik
dengan keluarga dan kerabatnya, setelah ada kesepakatan antara laki-laki dan
wanita untuk menikah, maka laki-laki akan melaksakan proses Bebait. Bebait
adalah proses yang dilalui oleh seseorang yang akan melaksanakan perkawinan pada
susuk sasak. Bebait dilakukan setelah ada "kesepakatan" oleh seorang
bajang (pemuda) dengan seorang dedare (pemudi) yang akan melakukan perkawinan.
Tetapi sebelum bebait atau yang populer dengan istilah "merarik"
antara pemuda dan pemudi sudah terjalin hubungan dan saling kenal mengenal
sebelumnya. Setelah pemudinya di ambil dari rumahnya oleh pemuda yang akan
menikahinya, dibawa ke rumah keluarga, kerabat atau temannya si pemuda.
Yang
cukup menarik pada malam datangnya calon pengantin ini (ke tempat persembunyian),
kaum muda-mudi teman-teman, keluarga dan sahabat datang meramaikan acara serta
menyaksikan calon pengantin wanita sambil membawa sabun, odol, rokok, ayam,
telur, gula, kopi, teh dan lain-lain untuk sama–sama membalas jasa atau juga
menanam jasa kepada kedua calon pengantin. Menanam jasa artinya memberikan
kepada kedua calon pengantin, sebab dikala nanti mereka pasti akan kawin akan
dibalas juga dengan seperti itu, akan tetapi tidak tercatat sebagai hutang.
Kalau terjadi tidak diberikan tidak menjadi permasalahan.
Membalas
jasa artinya membalas kebaikan calon pengantin bahwa pada saat belum kawin
pernah membantunya, (pertolongan jasa dibalas dengan jasa disebut Besiruan).
Pada malam itu juga semua pemuda pemudi ikut makan bersama–sama.
Kemudian
bagi keluarga, teman-teman, dan sahabat-sahabatnya yang tidak bisa datang pada
malam bebait itu, maka akan datang besoknya dengan membawa sesuatu sebagai
oleh-oleh kepada pengantin. Oleh-oleh sebagi buah tangan itu biasa sabun,
rokok, sampho, handuk dan lain-lain.
5. Sejati/Besejati
Proses
selanjutnya yang harus dijalani setelah melarikan gadis untuk dinikahi adalah Besejati.
Sejati artinya sungguh atau sesungguhnya. Sejati merupakan proses
menyampaikan informasi yang ditujukan kepada pemerintah desa (desa asal calon
pengantin wanita) untuk memberitahukan kepada kepala desa (Pengamong Krame)
kemudian dilanjutkan informasi tersebut kepala dusun atau keliang (Pengemban
Krame).
Isi
informasi (sejati) yang diucapkan di kepala desa yaitu: “ada salah
seorang warga desa ini yang bernama Baiq Ingas anaknya Mamiq Gagah
berasal dari dusun Raden, bahwa Baiq Ingas (warga desa) telah
meninggalkan desa ini sudah 3 hari yang lalu dengan tujuan kawin dengan warga
dari desa Datu.
Isi
informasi (sejati) yang diucapkan di kepala Dusun (Keliang) yaitu: “ada salah
seorang warga Dusun ini yang bernama Baiq Ingas anaknya Mamiq Gagah
berasal dari dusun ini, bahwa Baiq Ingas telah meninggalkan desa ini
sudah 3 hari yang lalu dengan tujuan kawin dengan warga dari desa Datu.
Sejati
dapat dilakukan setelah 3 atau selambatnya 5 hari setelah keluar dari desa atau
setelah diambil oleh calon suaminya. Dalam pelaksanaan sejati boleh berhubungan
dengan pemerintah desa saja, kalau terjadi antar kecamatan maka dapat
berhubungan dengan kepala desa dan kepala dusun (Keliang), akan tetapi
kalau terjadi satu desa tapi lain keliang maka pelasanaan sejati dapat
menghubungi keliang, namun kalau terjadi satu dusun maka sejati dapat dilakukan
sebagai permakluman dan dapat dilakukan ke proses selabar.
6. Selabar
Selabar artinya sebar kabar. Selabar ini
dilakukan setelah proses sejati selesai dijalankan dan diterima dengan baik
oleh pihak pemerintah desa atau Keliang, dan proses selabar ini
dapat dilaksanakan kepada orang tua dan sanak saudara calon pengantin wanita
melalui keliang selaku pendamping keluarga selaku penanggung jawab secara
pemerintah yang ada di dusun atau kampung.
Isi
informasi (selabar) yang diucapkan di keluarga besar calon pengantin
wanita yaitu: “ada anak, adik, kakak, saudara yang bernama Baiq Ingas
anaknya Mamiq Gagah berasal dari dusun ini, bahwa Baiq Ingas
telah meninggalkan rumah, ibu, bapak serta saudaranya semua sudah 3 hari yang
lalu dengan tujuan mau kawin dengan anaknya Mamiq Seleh warga dari desa Datu.
Dalam
prosesi selabar ini jumlah orang yang pergi selabar melambangkan
kasta atau derajat garis keturunan calon pengantin. Apabila calon pengantin
laki-laki dan perempuan adalah keturunan Datu, maka yang pergi nyelabar
adalah sebanyak 6 orang, kemudian apabila calon pengantin laki-laki dan
perempuan adalah keturunan bansawan/menak maka jumlahnya 4 orang, dan apabila
calon pengantin laki-laki dan perempuan adalah keturunan jajar karang / biasa,
maka yang nyelabar cukup 2 orang saja.
7. Nuntut Wali
Nuntut
wali artinya: menjemput wali, didalam pelaksanaan
nuntut wali ini, apabila hal-hal yang penting didalam adat proses adatnya sudah
semua selesai dibicarakan, maka wali sudah bisa diambil untuk mengawinkan kedua
calon pengantin tentu dengan hasil musyawarah dari kedua belah pihak keluarga
calon pengantin wanita dan keluarga calon pengantin laki. Wali di jemput oleh
beberapa orang dari pihak pengantin laki dan membawa seorang pemuka agama, Kyai
atau Ustad.
8. Rebaq Pucuk, Bait Janji, Nunas Panutan
Rebaq
Pucuk, Bait Janji, Nunas Panutan artinya
meminta kepatutan atau kewajaran untuk dibebankan. Proses ini adalah suatu
bentuk proses untuk mengambil hasil musyawarah pihak keluarga pengantin wanita
tentang pinansial yang sepantasnya. Ini dapat dilaksanakan kapanpun setelah ada
kesiapan dari pihak pengantin laki, sebab ini adalah sifatnya khusus karena
membicarakan tentang materi. Rebaq Pucuk, Bait Janji, Nunas Panutan ini
dilaksanakan oleh pihak pengantin laki-laki yang benar–benar dekat serta berani
bertanggung jawab atas keputusan yang disepakatinya. Di dalam proses ini yang
dapat dibicarakan adalah Materi atau Bande, Penentuan hari gawe dan Lambang
adat aji krame serta aturan diluar aji krame dan Sistim penyongkolan.
9. Sorong Serah Aji Krame
Sorong artinya Dorongan, Serah artinya
Penyerahan, Aji artinya Nilai strata, Krame artinya Aturan. Sorong Serah Aji
Krame artinya suatu dorongan kepada kedua orang tua pengantin untuk
menyerahkan atau melepaskan (Serah Terima) anak mereka untuk hidup berumah
tangga sehingga kedua pengantin tidak terikat pada orang tua mereka masing
masing. Di dalam proses inilah nampak bahwa proses serah terima tanggung jawab
kedua orang tua dan sanak saudara masing–masing dalam hal pemiharaan atau
(pengasuh), disamping itu juga dalam proses sorong serah inilah merupakan
puncak sidang krame adat perkawinan untuk susuk sasak, karena pada proses ini
harus dihadiri oleh para sesepuh, para penglingsir, kepala desa, dan kepala
kampung (keliang) dari kedua pengantin, proses sidang adat tersebut ditegaskan
bahwa kedua pengantin dinyatakan sah bersuami Istri dan disaksikan oleh seluruh
masyarakat kampung bahkan di luar kampung (para tamu undangan)
10. Balas Onas Nae
Setelah
satu hari dari acara nyongkolan maka prosesi selanjutnya yang harus dilakukan
adalah Balas Ones Nae. Balas Ones Nae.rtinya Kembali untuk Bersilaturrahmi.
Balas Ones Nae ini merupakan suatu proses silaturrahmi antara ke dua orang tua
serta sanak saudara dari kedua belah pihak dengan ujuan untuk saling kenal
lebih dekat, dan proses ini sangat perlu dilaksanakan sebab selama proses demi
proses dilakukan oleh utusan saja, sehingga tidak tau mungkinkah utusan itu
pernah membuat tersinggung antara kedua belah pihak, maka dalam Balas Ones Nae
inilah tempat saling memaafkan sehingga untuk selanjutnya mari kita menjalin
keluarga ini dengan baik.
C.
FILOSOFI LAMBANG ADAT PERKAWINAN
Dalam
melaksakan proses Soreong Serah Aji Krame adat perkawinan suku sasak
terdapat beberapa Lambang Adat antara lain:
- Nampak Lemah
Nampak
Lemah terdiri dari dua kata yaitu: Nampak artinya Nyata, Kelihatan, nyentuh dan
Lemah artinya Tanah/Bumi. Nampak Lemah artinya Tanah Yang Nyata, bahwa kita
semua (manusia) hidup dan besar dari hasil tanah atau Bumi dan akan kembali
dengan Nyata ke tanah.
Makna
filosofinya dari Nampak Lemah adalah mengingatkan kepada semua manusia bahwa
manusia yang lahir di dunia ini melalui proses yang sakral, manusia hadir di
dunia ini dengan Nampak telanjang tidak membawa apa–apa dan berbaring di atas
tanah.
Nampak
Lemah ini dilambangkan dengan benda yang berharga (mahal), emas atau Uang
Ringgit, ini artinya kelahiran manusia ini memiliki harga diri (Harkat dan
Martabat) yang sangat mahal harganya.
Jumlah
nampak lemah itu untuk orang biasa, 20 ribu sedang kan untuk kaum bangsawan itu
adalah 40 ribu.
- Olen–Olen
Olen
artinya kumpulan benang yang sudah di proses menjadi kain. Olen dilambang
dengan kain suatu tujuan untuk menutupi aurat dari baru lahir manusia sudah
memakai kain, Disimpulkan bahwa Ajikrame itu dilambangkan dengan Uang dan Kain.
karena manusia yang hidup di dunia ini tidak bisa terlepas dari kepeng dan
Benang (kain), sampai dia meninggal dunia.
- Sesirah Aji/Otak Bebeli
Sesirah
Aji berasal dari kata Sirah yaitu Kepala. Dan Sesirah Aji/Otak Bebeli
disimbulkan dengan:
a.
Bokor adalah merupakan perlambang sebuah bumi
atau dunia
b.
Kain putih adalah merupakan perlambang kesucian
c.
Kain hitam adalah perlambang adat
d.
Benang Kataq adalah merupakan pengikat antara
agama dan adat yang ada di atas dunia agar dapat menjadi satu, artinya bahwa
agama dan adat sudah ada pada satu wadah yaitu dunia sehingga harus berjalan
dengan sama.
- Salin Dede
Salin
Dede berasal dari dua kata yaitu salin dan Dede. Salin Artinya Ganti, Dede
Artinya Asuh. Salin Dede artinya pengantin wanita sudah berganti yang
menanggung jawabkan dari segala kebutuhan hidupnya atau sudah ada orang
memelihara dan mengasuh yaitu suaminya. Salin Dede ini dilambangkan dengan
beberapa macam benda yaitu:
a.
Ceraken
Merupakan
sebuah wadah yang terdapat beberapa lubang di dalamnya, ceraken dan isinya
adalah lambang untuk Kesehatan yang sistem pengobatannya secara tradisional,
sehingga pada waktu menyerahkan harus diisikan dengan segala macam ramuan
obat–obatan dan bumbu–bumbu.
b.
Tepaq/Tuai
Sebuah
wadah yang bahan bakunya dari tanah yaitu untuk memandikan cabang bayi dan
untuk menghangatkan badan ibu yang baru melahirkan.
c.
Periuq
Sebuah
wadah yang terbuat dari tanah yaitu untuk tempat untuk ari–ari bayi yang baru
lahir dan ditanam dengan periuk. Dan banyak lagi proses yang lainnya.
d.
Semprong Bambu
Sebuah
sarana yang terbuat dari buluh bambu yang digunakan untuk meniup api di dapur
atau juga untuk meniup api pada saat ibu baru selesai melahirkan tidak bisa
kesana kemari sehingga ia harus meniup api yang ada di depannya untuk
menghangatkan bagian perut atau betis yang masih bengkak.
e.
Sabuk Anteng
Sebuah
benang sesekan atau tenunan yang terbuat dengan kurang lebih 3 atau 4 meter
untuk mengikat perut ibu yang baru selesai melahirkan agar perutnya tidak
selalu bengkak.
f.
Kain Panjang
Sebuah
kain batik panjang untuk mengingatkan kita sewaktu masih belum bisa apa–apa
kita selalu tidur di atas gendongan ibu, dengan memakai kain panjang itulah ibu
selalu menggendong kita
g.
Sesapah
Sebuah
wadah tempat nasi yang di papak (kunyahan) ibu sampai lembut seperti
bubur tapi berbentuk bundar dan di wadah itulah nasi itu ditaruh sesudah ibu
mengunyahnya, sehingga kapan pun waktunya bayi mau makan nasi sudah siap di
atas sesapah.
h.
gadang
Sebuah
wadah tempat nasi untuk ibu yang bentuknya lembut seperti bubur, tapi berbentuk
lembek dan digadang itulah nasi itu ditaruh sesudah diangkat dari periuk, dan
juga tahan dari pagi sampai malam nasi tersebut tidak akan basi sehingga kapan
pun waktunya ibu mau makan nasi sudah siap di atas sempare (gantungan).
- Pamungkas Wacana/Pemegat
Setiap
ada pertemuan selalu ada perpisahan begitulah diibaratkan dengan Pamungkas
Wacana ini, sebab Pamungkas adalah Penutup sedang Wacara adalah pembicaraan,
sehingga pamungkas wacana ini dilambangkan dengan Uang recehan, uang inilah
disebut dengan uang saksi. Jumlahnya adalah sesuai dengan jumlah uang nampak
lemah.
- Penjaruman
Penjaruman
adalah atas jerih payah kepala dusun yang dari dulu pengantin wanita ini yang
selaku warganya ia pun ikut bertanggung jawab dengan keamanan warganya, Penjaruman
dilambangkan dengan Uang dan diserahkan kepada kepala dusun asal pengantin
wanita. Ini praktek yang terjadi sekarang.
Akan
tetapi sesungguhnya penjaruman itu adalah uang sebagai pertanda
persambungan pertalian hubungan keluarga yang baru terjadi pertama kali pada keluarga
yang bersangkutan. Sehingga uang penjaruman itu bukan diterima oleh kadus,
tetapi di berikan kepada ibu pengantin perempuan. Dan jumlahnya disesuaikan
dengan jumalah uang nampak lemah.
- Kebo Turu
Kebo
turu dilambangkan dengan kris yang terdiri dari besi dan sarung ini artinya
besi adalah lambang laki–laki sedangkan sarung lambang wanita dan kedua lambang
itu harus dijaga kehormatannya jangan sampai bukan besi miliknya yang disarung
dan juga bukan sarung miliknya ia masuk. Sebab besi dan sarung kalau sudah
pasangan tidak boleh sembarang ngambil pasangan lain akan mengakibatkan
peperangan memakai keris yang sejati. Kris merupakan senjata dan sebagai
pelengkap kehormatan dan perlengkapan upacara adat dan alat untuk membela
keluarga (istri ) jika diganggu orang lain.
- Gaman Desa/Pembukaq Jebak
Gaman
adalah sejata dan Desa adalah Desa. Gaman Desa dilambangkan dengan Senjata,
yaitu senjata Tumbak sehingga zaman dulu di tiap desa mempunyai senjata desa
dan sekaligus jaga oleh lang–lang desa.
Dengan
sudah langka senjata seperti tumbak asli maka gaman Desa dilambangkan dengan
Uang, nilai keuangan sesuai peraturan desa setempat.
- Babas Kuta/Buka Kute
Babas
Kuta adalah segala sesuatu pengurusan sewaktu mengurus apapun selalu melalui
desa sehingga bagi masyarakat yang mengambil seorang warga desa itu maka harus
membayar babas kuta biasa disebut oleh desa pembangunan desa dan lain–lain.
Terkait
dengan jumlah-jumlah di atas, misalnya tentang jumlah uang, jumlah orang yang
selabar mengapa menggunakan jumlah demikian, pemakalah belum mendapatkan
informasi dari sumber-sumber yang ditemui. Hanya mendapatkan jawaban bahwa
memang begitu adat yang sudah ditinggallan dan ini bersumber dari Bali atau
orang-orang Hindu. Nah belum jelas tentang makna fisosofi yang terkandung dari
jumlah-jumlah tersebut.
Namun,
adat istiadat perkawinan ini dapat menjaga keutuhan dan persatuan masyarakat
sasak pada khusunya. Melalui adat istiadat yang cukup unit dan rumit ini dapat
memberikan pemahaman kepada kita bahwa perkawinan itu adalah sesuatu yang
sangat sakral dan tidak dapat dilakukan dengan sembarangan, sehingga orang yang
akan melangsungkan perkawinan itu harus sudah betu-betul siap baik lahir maupun
batin. Sebab kalau tidak siap lahir dan batin, maka prosesi itu tidak akan bisa
dijalankan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar