Era
Globalisasi sekarang ini, membuat perubahan dalam pola fikir dan pola hidup
manusia, menjadi konsumtif. Perilaku konsumtif ini membuat manusia bersifat
merasa tidak pernah cukup akan harta benda yang telah ia miliki. Sehingga ada
kecenderungan untuk memiliki harta benda milik orang lain. Dengan berbagai
cara, salah satunya dengan mencuri. Tentunya tanpa seizin pemilik harta benda
tersebut.
Sehingga
apabila kegiatan pencurian tersebut sudah terjadi Maka, pemilik harta benda
tersebut akan mengalami kerugian secara materil. Serta akan mengalami
kesulitan untuk mencari tahu siapa pelakunya. Untuk mengatasi hal tersebut
Dalam lingkungan masyarakat sudah dibentuk Suatu sistem keamanan lingkungan
Siskamling,yang melibatkan unsur penduduk, untuk melakukan pengawasan,terhadap kegiatan pencurian dilingkungannya.
Menjaga
keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama sebagai warga negara yang
baik. Salah satu bagian terpenting dalam pemeliharan keamanan lingkungan
adalah peran serta masyarakat. Dalam hal ini bentuk partisipasi masyarakat
dalam pemeliharaan lingkungan diwujudkan dalam bentuk Sistem Keamanan
Lingkungan. Siskamling dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan moral dan
disiplin warga. Sebagai makhluk sosial, manusia tidak dapat lepas dari
interaksinya dengan manusia lain. Dalam interaksinya dengan manusia lain,
maka tercipta suatu masyarakat dan suatu peradapan serta kebudayaan manusia
yang didalamnya terdapat nilai-nilai yang mendasari dan menuntun
tindakan-tindakan dalam hidup bermasyarakat. sekarang tinggal kita yang menentukan untuk ikut berpartisipasi dalam kontek menjaga keamanan dan ketertiban desa kita tercinta ini ataukah tidak sama sekali. (a_em)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar