Semua Orang Ada Hak Untuk Menyuarakan Pendapat - gema darussalam

Breaking

gema darussalam

Bicara Apa Adanya, Berbagi Cerita dan Berita, Dari Desa Terbang Menyapa Dunia

Monday, 31 December 2018

Semua Orang Ada Hak Untuk Menyuarakan Pendapat


GEMADARUSSALAM_Sebagai seorang warga negara semua orang punya hak untuk bersuara dalam menyampaikan pendapat selagi apa yang di sampaikan itu tidak menyalahi aturan yang berlaku. Setiap orang punya pendapat berbeda- beda, demikian juga kita bebas menyuarakan apa yang menjadi hak kita, Peraturan perundang undangan negara Republi Indonesia sudah mengaturnya, Bukan karena kita bekerja di instansi pemerintahan lalu tidak bisa menyampaikan / menyuarakan pendapat, justru kitalah yang menjadi bagian dari pelaksana dalam organisasi pemerinta itulah yang lebih aktif dalam mengutarakan pendapat yang sipatnya membangun kepada instansi di mana kita sedang bekerja. Semua itu dilakukan demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Di era globalisasi sekarang ini, banyak sekali kita terkadang mengkritik sesuatu tidak mengikuti aturan, mereka asal bicara tidak melihat / mentelaah apa akibat yang akan timbul dari apa yang kita pernah kritisi, terkadang apa yang kita kritisi itulah yang memakan diri kita sendiri. Kita harus punya cara dalam memberikan kritikan, bukan kritikan saja yang kita bisa utarakan, akan tetapi harus di barangi dengan bagaimana  kritik tersebut di barangi oleh cara/solusi untuk menyelesaikan hal yang kita utarakan.
Ada banyak orang hanya pandai mengkritisi tapi tak pandai memberi solusi. Bicara semau gue dalam bahasa kreennya, mengungkapkan kritikan hanya mengikut kata hati. Ada banyak mereka di luar sana mengumbar kata, ucapan, kadang juga jemoohan pada seseorang ataupun lembaga tidak melihat dasar apa sesuatu itu harus di kritisi dengan pedas tanpa harus memikirkan akibatnya.
Penulis mengungkapkan ini adalah karena pernah mendapatkan kritikan tentang tulisan yang pernah di posting dalam blog ini tentang kritisi yang di lakukan pada suatu instansi tentang sistem keamanan lingkungan. Dalam tulisan tersebut tidak ada yang salah, semua mengikut aturan, Penulis mengungkapkan itu karena rasa peduli pada apa yang sedang berlaku di lingkungan suatu desa tentang keadaan kamtibmasnya yang sistem keamanannya tidak teratur, sebagai seorang warga negara, penulis juga punya hak untuk menyampaikan pendapat. di situ juga penulis menyampaikan bagaimana solusi yang harus di ambil agar semua permasalahan yang di hadapi sedikit tidak dapat teratasi.
Akhirnya, melalui tulisan singkat ini penulis menyampaikan Jazakumullahuhaironksiro, mudah-mudahan tidak ada yang merasa tersinggung dengan isi tulisan ini.
sumber poto, dangstars.blogspot.com

No comments:

Post a Comment