GEMADARUSSALAM.COM_Di tengah mewabahnya
Virus Corona sekarang ini, Berbagai macam cara dilakukan pemerintah dalam upaya
penanggulangan meluasnya penyebarannya semakin banyak di tengah masyarakat,
Mulai dari sosialisasi untuk menghimbau masyarakat selalu berada di rumah,
sering mencuci tangan pakai sabun, selalu menjaga jarak, selalu memakai masker
bila berada di luar rumah dan senantiasa menjaga kesehatan.
Dalam suasana serba sempit terutama bagi masyarakat yang terkena dampak
virus ini, Pemerintah pusat, Daerah dan juga pemerintah desa selalu sigap
mengantisipasi dengan cara memberikan bantuan langsung berupa sembako maupun
memberikan bantuan langsung tunai sebagai biaya hidup di tengah keterpurukan
ekonomi penghidupan akibat pandemi virus corona ini.
Ada 4 sumber bantuan yang di berikan pemerintah seperti yang disampaikan
peresiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraannya beberapa waktu lalu yakni,
Bantuan Langsung Tunai yang di salurkan melalui Kementerian Sosial, Jaring
Pengaman Sosial berupa paket sembako yang di salurkan oleh Pemerintah Provinsi,
Jaring Pengaman sosial Kabupaten yang di salurkan oleh pemerintah Kabupaten/kota
dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang di salurkan oleh pemerintah desa yang
sumbernya dari dana desa yag di alihkan untuk penanggulangan terdampak covid-19
yang mana seluruh desa di indonesia di wajibkan menganggarkan dana tersebut
untuk di berikan pada masyarakat dengan mekanisme perubahan pada anggaran
Pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2020.
Lewat Pidato presiden itulah masyarakat luas tau akan adanya bantuan untuk
mereka yang layak mendapatkannya. Bantuan yang akan diberikan tersebut tentunya
melalui mekanisme pengusulan yang harus di jalankan mulai dari tingkat desa
hingga tingkat pusat.
Pemerintah desa diwajibkan mendata warganya yang layak dengan mengacu pada
sekurangnya 10 katagori yang harus dilihat dengan keadaan ekonomi masyarakat di
desanya terutama masyarakat miskin yang tersampak langsung dengan adanya virus
corona ini.
Kita ambil saja contoh di Kabupaten Lombok Timur, Pemerintah daerah sendiri
menghimbau pada seluruh desa untuk melakukan pendataan pada masyarakat dengan
tetap mengacu pada katagori seperti yang tersebut diatas, terutama pada Jaring
Pengaman sosial Kabupaten dan bantuan langsung
tunai Dana desa. Pemerintah Provinsi sendiri mengirimkan data nama-nama
masyarakat penerima ke masing-masing desa dalam waktu yang begitu singkat, Dalam keadaan
masih dalam pendataan karena tidak boleh double antara penerima PKH/BPNT dan
JPS Gemilang, Datang lagi data baru yang berasal dari Kementerian sosial yang
tentunya dengan mekanisme yang sama tidak boleh double baik yang ada di JPS
maupun dengan penerima PKH/BPNT. Semua data harus bisa di siapkan dalam waktu
yang begitu singkat untuk segera di antar ke dinas sosial.
Di tengah kerumitan pendataan ada banyak perubahan format pengisian data
yang di kirimkan oleh pihak dinas sosial melalui pesan WhatsApp, antara 3 - 4
kali berubah format yang tentunya membuat para operator pusing dalam proses
pengimputan.
Semua tidak berhenti sampai di situ, Pemerintah daerah dalam hal ini dinas
sosial lagi-lagi mengirimkan data JPS untuk kabupaten yang juga harus segera dikirimkan.
Pendataan juga dengan mekanisme yang sama tidak boleh double dengan data yang
sudah ada baik yang ada di JPS gemilang maupun BLT kemensos, Semua desa mulai
mengeluh namun tidak sampai berhenti mendata, mereka masih pusing dengan alur
pendataan yang banyak perubahan, Semua kuota sudah di tentukan dari pusat dan
daerah tidak bisa dilebihkan apalagi di kurangi dan selang beberapa jam
penambahan kuota datang yang di kirim secara mendadak di setiap sumber bantuan,
Data sudah masuk ke dinas datang penambahan kuota baru, lagi-lagi tidak bisa di
rubah dan tidak boleh double.
Tiga data hampir selesai, Data baru datang dan ini adalah data untuk para
penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang kuotanya juga sudah ditentukan
dari sana dengan mekanisme pendataan yang sama juga dan harus segera diantar
datanya ke dinas sosial. Semua pendataan dilakukan dalam waktu yang begitu
singkat. Oprator di Desa – desa bersama para perangkat desa terutama para kadus
terpaksa harus lembur siang dan malam tidak kenal hari libur, pergi pagi pulang pagi menahan lapar dan
kantuk yang selalu menghantui.
Waktu penerimaan pengiriman data sudahpun selesai, namun masih banyak
desa-desa yang belum selesai mendata saking banyaknya masyarakat yang layak
belum bisa masuk karena kehabisan kuota. Inilah salah satu yang menjadi masalah
besar bagi desa-desa di lombok timur yang jumlah kepala keluarganya banyak
terutama bagi para oprator desa yang mengimput data. Di mana dan kemana kita
akan memasukkan nama masyarakat yang belum terdata terutama masyarakat yang
belum memiliki Kartu kepala Keluarga yang belum masuk, Karena syarat yang harus
wajib bagi masyarakat penerima bantuan terdampak covid ini adalah harus memiliki
kartu keluarga terutama bagi bantuan
yang berasal dari kemensos, Provinsi dan Kabupaten/kota.
Di tengah kerumitan yang masih di hadapi pemerintah desa, masyarakat sudah mulai
menuntut apa yang mereka dengar dan tau tentang bantuan ini, terutama
masyarakat lombok timur yang mana sebelumnya telahpun mendengar pidato bupati
lombok timur H.M.Sukiman Azmi mengatakan bahwa, Semua Kepala Keluarga di Lombok
Timur kecuali PNS akan menerima bantuan dari pemerintah.
Setelah mendengar pidato tersebut, Masyarakat seakan tak sabar ingin
menerima apa yang di janjikan Bupati, berbagai asumsi yang di lemparkan
masyarakat terutama kepada pemerintah desa, Ada banyak sekali bocoran yang
masyarakat terima tentang bentuk bantuan yang mereka akan terima, Bantuan
langsung Tunai dan sembako menjadi pembicaraan hangat mereka, mereka seakan tak
ingin menerima sembako yang nilainya lebih sedikit dari BLT. Banyak kata-kata
kurang enak yang dilemparkan masyarakat yang tak pahan regulasi kepada pemerintah
desa terutama kepada para perangkat desa, seakan pemerintah desa pilih kasih
dalam proses pendataan, Penjelasan dari pihak desa seakan tak mempan untuk mereka cerna dan
pahami, semua desa yang salah.
Di tengah masyarakat, banyak yang menyalahkan para kepala dusun, karena
dari merekalah asal data yang sebenarnya dan orang yang lebih dekat dengan
masyarakat. Mereka tidak akan pernah paham dan mengerti regulasi/proses yang
sudah di atur pemerintah sehingga bantuan itu bisa sampai ke pada mereka.
Semoga tulisan ini bisa membuka mata hati mereka yang belum mengerti
tentang regulasi atau perjalanan pengusulan bantuan yang mereka akan terima,
terutama juga mereka yang selalu ingin menang sendiri dan tidak mau tau keadaan
dan hati orang yang di gunjingnya. Semua ini benar-benar menjadi delema bagi kami para pejuang data yang telah bertungkus lumus siang dan malam untuk mengklearkan data bantuan covid-19 ini.
Akhirnya, penulis memohon ma’af yang sebesar besarnya jika ada kata-kata
yang kurang berkenan di hati para pembaca. Yang benar hanya dari Allah SWT dan
yang salah dari diri saya sendiri dan mohon di maafkan. Selamat menjalankan
ibadah puasa di tengah pandemi corona yang semakin merajalela ini, semoga kita
semua dalam LindunganNYA, aamin yarobbal alamin.
No comments:
Post a Comment