Delema Para Pejuang Data Bantuan Terdampak COVID-19 Lotim - gema darussalam

Breaking

gema darussalam

Bicara Apa Adanya, Berbagi Cerita dan Berita, Dari Desa Terbang Menyapa Dunia

Friday, 1 May 2020

Delema Para Pejuang Data Bantuan Terdampak COVID-19 Lotim


GEMADARUSSALAM.COM_Di tengah mewabahnya Virus Corona sekarang ini, Berbagai macam cara dilakukan pemerintah dalam upaya penanggulangan meluasnya penyebarannya semakin banyak di tengah masyarakat, Mulai dari sosialisasi untuk menghimbau masyarakat selalu berada di rumah, sering mencuci tangan pakai sabun, selalu menjaga jarak, selalu memakai masker bila berada di luar rumah dan senantiasa menjaga kesehatan.
Dalam suasana serba sempit terutama bagi masyarakat yang terkena dampak virus ini, Pemerintah pusat, Daerah dan juga pemerintah desa selalu sigap mengantisipasi dengan cara memberikan bantuan langsung berupa sembako maupun memberikan bantuan langsung tunai sebagai biaya hidup di tengah keterpurukan ekonomi penghidupan akibat pandemi virus corona ini.
Ada 4 sumber bantuan yang di berikan pemerintah seperti yang disampaikan peresiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraannya beberapa waktu lalu yakni, Bantuan Langsung Tunai yang di salurkan melalui Kementerian Sosial, Jaring Pengaman Sosial berupa paket sembako yang di salurkan oleh Pemerintah Provinsi, Jaring Pengaman sosial Kabupaten yang di salurkan oleh pemerintah Kabupaten/kota dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang di salurkan oleh pemerintah desa yang sumbernya dari dana desa yag di alihkan untuk penanggulangan terdampak covid-19 yang mana seluruh desa di indonesia di wajibkan menganggarkan dana tersebut untuk di berikan pada masyarakat dengan mekanisme perubahan pada anggaran Pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2020.
Lewat Pidato presiden itulah masyarakat luas tau akan adanya bantuan untuk mereka yang layak mendapatkannya. Bantuan yang akan diberikan tersebut tentunya melalui mekanisme pengusulan yang harus di jalankan mulai dari tingkat desa hingga tingkat pusat.
Pemerintah desa diwajibkan mendata warganya yang layak dengan mengacu pada sekurangnya 10 katagori yang harus dilihat dengan keadaan ekonomi masyarakat di desanya terutama masyarakat miskin yang tersampak langsung dengan adanya virus corona ini.
Kita ambil saja contoh di Kabupaten Lombok Timur, Pemerintah daerah sendiri menghimbau pada seluruh desa untuk melakukan pendataan pada masyarakat dengan tetap mengacu pada katagori seperti yang tersebut diatas, terutama pada Jaring Pengaman sosial Kabupaten dan bantuan langsung  tunai Dana desa. Pemerintah Provinsi sendiri mengirimkan data nama-nama masyarakat penerima ke masing-masing desa  dalam waktu yang begitu singkat, Dalam keadaan masih dalam pendataan karena tidak boleh double antara penerima PKH/BPNT dan JPS Gemilang, Datang lagi data baru yang berasal dari Kementerian sosial yang tentunya dengan mekanisme yang sama tidak boleh double baik yang ada di JPS maupun dengan penerima PKH/BPNT. Semua data harus bisa di siapkan dalam waktu yang begitu singkat untuk segera di antar ke dinas sosial.
Di tengah kerumitan pendataan ada banyak perubahan format pengisian data yang di kirimkan oleh pihak dinas sosial melalui pesan WhatsApp, antara 3 - 4 kali berubah format yang tentunya membuat para operator pusing dalam proses pengimputan.
Semua tidak berhenti sampai di situ, Pemerintah daerah dalam hal ini dinas sosial lagi-lagi mengirimkan data JPS untuk kabupaten yang juga harus segera dikirimkan. Pendataan juga dengan mekanisme yang sama tidak boleh double dengan data yang sudah ada baik yang ada di JPS gemilang maupun BLT kemensos, Semua desa mulai mengeluh namun tidak sampai berhenti mendata, mereka masih pusing dengan alur pendataan yang banyak perubahan, Semua kuota sudah di tentukan dari pusat dan daerah tidak bisa dilebihkan apalagi di kurangi dan selang beberapa jam penambahan kuota datang yang di kirim secara mendadak di setiap sumber bantuan, Data sudah masuk ke dinas datang penambahan kuota baru, lagi-lagi tidak bisa di rubah dan tidak boleh double.
Tiga data hampir selesai, Data baru datang dan ini adalah data untuk para penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang kuotanya juga sudah ditentukan dari sana dengan mekanisme pendataan yang sama juga dan harus segera diantar datanya ke dinas sosial. Semua pendataan dilakukan dalam waktu yang begitu singkat. Oprator di Desa – desa bersama para perangkat desa terutama para kadus terpaksa harus lembur siang dan malam tidak kenal hari libur,  pergi pagi pulang pagi menahan lapar dan kantuk yang selalu menghantui.
Waktu penerimaan pengiriman data sudahpun selesai, namun masih banyak desa-desa yang belum selesai mendata saking banyaknya masyarakat yang layak belum bisa masuk karena kehabisan kuota. Inilah salah satu yang menjadi masalah besar bagi desa-desa di lombok timur yang jumlah kepala keluarganya banyak terutama bagi para oprator desa yang mengimput data. Di mana dan kemana kita akan memasukkan nama masyarakat yang belum terdata terutama masyarakat yang belum memiliki Kartu kepala Keluarga yang belum masuk, Karena syarat yang harus wajib bagi masyarakat penerima bantuan terdampak covid ini adalah harus memiliki kartu keluarga terutama  bagi bantuan yang berasal dari kemensos, Provinsi dan Kabupaten/kota.
Di tengah kerumitan yang masih di hadapi pemerintah desa, masyarakat sudah mulai menuntut apa yang mereka dengar dan tau tentang bantuan ini, terutama masyarakat lombok timur yang mana sebelumnya telahpun mendengar pidato bupati lombok timur H.M.Sukiman Azmi mengatakan bahwa, Semua Kepala Keluarga di Lombok Timur kecuali PNS akan menerima bantuan dari pemerintah.
Setelah mendengar pidato tersebut, Masyarakat seakan tak sabar ingin menerima apa yang di janjikan Bupati, berbagai asumsi yang di lemparkan masyarakat terutama kepada pemerintah desa, Ada banyak sekali bocoran yang masyarakat terima tentang bentuk bantuan yang mereka akan terima, Bantuan langsung Tunai dan sembako menjadi pembicaraan hangat mereka, mereka seakan tak ingin menerima sembako yang nilainya lebih sedikit dari BLT. Banyak kata-kata kurang enak yang dilemparkan masyarakat yang tak pahan regulasi kepada pemerintah desa terutama kepada para perangkat desa, seakan pemerintah desa pilih kasih dalam proses pendataan, Penjelasan dari pihak desa  seakan tak mempan untuk mereka cerna dan pahami, semua desa yang salah.
Di tengah masyarakat, banyak yang menyalahkan para kepala dusun, karena dari merekalah asal data yang sebenarnya dan orang yang lebih dekat dengan masyarakat. Mereka tidak akan pernah paham dan mengerti regulasi/proses yang sudah di atur pemerintah sehingga bantuan itu bisa sampai ke pada mereka.
Semoga tulisan ini bisa membuka mata hati mereka yang belum mengerti tentang regulasi atau perjalanan pengusulan bantuan yang mereka akan terima, terutama juga mereka yang selalu ingin menang sendiri dan tidak mau tau keadaan dan hati orang yang di gunjingnya. Semua ini benar-benar menjadi delema bagi kami para pejuang data yang telah bertungkus lumus siang dan malam untuk mengklearkan data bantuan covid-19 ini.
Akhirnya, penulis memohon ma’af yang sebesar besarnya jika ada kata-kata yang kurang berkenan di hati para pembaca. Yang benar hanya dari Allah SWT dan yang salah dari diri saya sendiri dan mohon di maafkan. Selamat menjalankan ibadah puasa di tengah pandemi corona yang semakin merajalela ini, semoga kita semua dalam LindunganNYA, aamin yarobbal alamin.

No comments:

Post a Comment