GEMADARUSSALAM.COM - Pemerintah Desa Rensing Bat Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur merelokasi 10 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dananya berasal dari Dana Desa tahun anggaran 2020. Relokasi RTLH tersebut di peruntukkan bagi masyarakat miskin yang rumahynya sudah tidak layak huni dan sama sekali tidak memiliki rumah namun memiliki lahan untuk membangun.
Peruntukan dana untuk relokasi RTLH tersebut wajib hukumnya bagi
desa-desa yang ada di Lombok Timur khususnya bagi desa yang sudah terlanjur
menganggarkannya di tahun 2020 mengingat dana desa yang sudah ada di alihkan
sebagian besarnya untuk bantuan Covid-19 kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan kepala desa Rensing Bat Muhammad Hilmi sa’at
bertemu masyarakat penerima bantuan relokasi rumah tidak layak huni di kantor
desa Rensing Bat pada hari Jum’at,19 Juni 2020.
Pemberian bantuan covid-19 yang sudah berjalan sekarang ini
adalah bantuan wajib mengingat masyarakat desa semua terdampak, yang tidak
dapat bantuan hanya pengawai negeri sipil saja, Demikian juga bantuan relokasi
rumah yang kita berikan kepada 10 keluarga ini, yang mendapatkan bantuan memang
betul-betul layak dan juga terdampak covid-19 yang sedang mewabah, Jelas kades
hilmi.
Adapun jumlah besaran bantuan yang di terima tahun 2020 ini
berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, meningkat 2 kali lipat yang mana tahun
sebelumnya nilainya sekitar 7 juta dan sekarang naik menjadi kurang lebih 14
jutaan, Terang kades.
Dikatakannya lagi, Kita di desa Rensing Bat sudah merelokasi
puluhan RTLH sejak tahun 2014 lalu, baik yang dananya bersumber dari Dana Desa
maupun luar dana desa, Keadaan rumah warga sekarang sudah makin membaik dengan
adanya bantuan ini, RTLH di desa sekarang bisa di hitung dengan jari dan itu
akan segera kita relokasi juga agar masyarakat yang benar- benar layak
merasakan manfaatnya.
Harapan kami pemerintah desa, sambung Kades, Setelah pembangunan
rumah ini selesai nantinya akan sangat membantu dan bermanfaat bagi masyarakat
miskin yang menerimanya.
No comments:
Post a Comment