Cara Lapor Belum Terima Bantuan Subsidi Gaji - gema darussalam

Breaking

gema darussalam

Bicara Apa Adanya, Berbagi Cerita dan Berita, Dari Desa Terbang Menyapa Dunia

Thursday, 1 October 2020

Cara Lapor Belum Terima Bantuan Subsidi Gaji

 


Pemerintah pusat telah mencairkan subsidi gaji bagi para Kariawan. Pencairan subsidi gaji  karIawan sebesar Rp.600.000 ini langsung dilakukan untuk waktu dua bulan yakni bulan September dan Oktober yang besaranya adalah Rp.1,200.000.

 

Semenjak program ini diluncurkan, Lebih dari 14 juta pekerja di seluruh Indonesia dengan gaji dibawah Rp.5.000.000 mendapatkannya. Bahkan hingga saat ini untuk tahap 1 sampai 3, sekitar 9 juta yang sudah dicairkan.

 

Setakat ini masih banyak kariawan yang gajiny di bawah Rp. 5 juta tersebut yang mengeluh karena apa yang diharapkan belum juga masuk ke dalam rekening, padahal semua persyaratan sudah di kirim dengan benar. Kekawatiran itu pasti ada mengingat teman-teman yang lain sudah menerimanya.

 

Untuk membuang kekawatiran tersebut tentunya Kementerian Ketenagakerjaan sudah menyiapkan cara untuk melapor langsung secara online terkait BLT kariawan yang juga populer disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan ini. Berikut adalah caranya seperti yang dikutip dari https://puskominfo-ppdi.or.id:

 

Klik https://kemnaker.go.id/ lalu pillih kanal Subsidi Upah, https://bsu.kemnaker.go.id/

Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

 

Selamat mencoba, semoga bermanfa’at.

No comments:

Post a Comment